Muktamar PPP Surabaya Ilegal dan Haram

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 16 Desember 2014
Muktamar PPP Surabaya Ilegal dan Haram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik– Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Komunikasi dan Informasi Hasil Muktamar VIII PPP di Jakarta, Akhmad Gojali Harahap, menghimbau kubu M. Romahurmuzi untuk segera bertaubat.

“Jangan buang energi untuk melakukan pekerjaan yang merusak PPP,” kata Akhmad dalam siaran persnya kepada merahputih.com, Jakarta, Selasa (16/12).

Gojali yang juga bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menambahkan bahwa hasil Muktamar PPP kubu Romahurmuziy yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu adalah muktamar yang tidak sah, ilegal dan konstitusional.

Sebagai konsekuensi atas hal tersebut, maka semua hasil Muktamar Surabaya dan juga kepengurusan PPP adalah tidak sah sesuai dengan hukum.

“Perlu saya luruskan tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan bahwa Muktamar Surabaya ilu legal. Karena dasar dilaksanakannya Muktamar Surabaya tidak sesuai dengan AD/ART partai. Jadi dalam bahas fiqihnya adalah haram,” tambah Gojali menegaskan.

Bukan hanya itu, Gojali juga menilai pelaksanaan Muktamar Surabaya telah melabrak semua aturan dan ketentuan dalam AD/ART partai. Gojali juga mengaku geram dengan seruan kubu Romahurmuziy yang menginginkan agar kubu PPP versi Djan Faridz merapat ke dalam barisan yang mereka bentuk.

“Semua aturan dia labrak, penghargaan terhadap ulama sepuh PPP tidak ada, buktinya KH Maemoen Zubeir Mengakui Muktamar Jakarta, beredia sebagai Ketua Majelis Syari'ah dan hadir memberi tausiah di Mukernas I. Tapi dianggap acara Mukernar I ilegal. Kepada Romy dan antek-anteknya, segeralah bertaubat, jangan lagi membuang-buang energi untuk melakukan pekerjaan merusak PPP, termasuk mengomentari semua proses dan hasil Muktamar VIII Jakarta. Karena Muktamar yang kami lakukan sangat-sangat konstitusional,” tandas Gojali.

#Kisruh PPP #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Bagikan