MUI Bantah 'Terbelah' di Polemik PSN PIK 2

Selasa, 14 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membantah mempunyai perbedaan pandangan soal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan MUI Banten.

"Oh enggak, jadi tidak ada perbedaan pandangan. Saya sudah klarifikasi ke MUI Banten karena ternyata MUI Banten itu sebenarnya sama pandangannya sama kita," ujar Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi dikutip Antara, Selasa (14/1).

Sebelumnya, MUI Pusat telah menggelar pertemuan dengan MUI DKI Jakarta dan MUI Banten membahas polemik PSN di PIK 2. Dalam pertemuan itu memperkuat hasil Mukernas MUI bahwa meminta proyek tersebut dihentikan.

Baca juga:

Polemik PSN Pariwisata Tropical Coastland PIK 2, Pemerintah Diminta Perhatikan Keresahan Warga dan Kelestarian Hutan Lindung

Namun tak lama berselang, MUI Banten menggelar konferensi pers mendukung kelanjutan PSN di PIK 2 karena dinilai memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja.

Pernyataan MUI Banten tersebut disampaikan Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam Alwiyan Qosid Syam’un.

Adanya perbedaan pandangan tersebut, bahwa MUI satu suara soal PSN di PIK 2, meminta agar dihentikan. Dalam rekomendasi di mukernas itu juga ditandatangani seluruh MUI se-Indonesia, termasuk MUI Banten.

"Kita berkumpul (MUI) seluruh Indonesia, berkumpul di Jakarta, melakukan mukernas dan memberikan rekomendasi seperti itu. Jadi nggak bisa dibantah hanya oleh MUI daerah, nggak bisa begitu," kata dia.

Baca juga:

Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan

Ia mengklarifikasi ke MUI Banten terkait perbedaan pandangan yang sebelumnya mengemuka.

Masduki menegaskan bahwa MUI Banten memiliki pandangan yang sama dengan MUI Pusat menolak keberlanjutan PSN di PIK 2 tersebut. Apabila ada pihak yang menyatakan dukungan terhadap proyek tersebut, maka bukan atas nama institusi MUI.

"Kalau ada hal yang misalnya ke depan, kalau ada hal yang berbeda ke depan, itu saya kira pasti itu tidak mengatasnamakan institusi. Itu pasti adalah pribadi yang mengatasnamakan MUI. Karena kalau atas nama MUI pasti sama seperti itu," kata dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan