Muhadjir Jelaskan soal Dana Desa Masuk Postur Anggaran Pendidikan
Selasa, 02 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan alokasi dana desa untuk pendidikan.
Muhadjir menjelaskan saat ini pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki PAUD (pendidikan anak usia dini). “Jadi sekarang ini kita punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
“Walaupun sekarang ini tahun yang lalu saya cek masih ada 15 ribu desa yang tak ada PAUD, setelah kita susuri, sudah ada TK swasta,” sambungnya.
Baca juga:
Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan
Mantan Rektor Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan pembangunan fisik PAUD didanai melalui dana desa, yang merupakan bagian dari dana pendidikan. "PAUD ini untuk pembangunan fisiknya melalui dana desa dan itulah dana pendidikan. Ditandai, Pak. Dikunci. Kalau enggak untuk PAUD, enggak dikeluarkan, harus untuk PAUD terutama untuk sarana fisik,” tegasnya.
Selain itu, untuk operasional PAUD, ada BOP (bantuan operasional pendidikan) PAUD yang diinisiasi Komisi X DPR. “Kemudian untuk operasional, ada BOP PAUD dan ini kita Komisi X yang inisiasi itu, dan sekarang kalau enggak salah sudah sekitar Rp 6 triliun BOP PAUD," tambahnya.
Lebih jauh, Muhadjir juga menyampaikan program pendidikan kini ditingkatkan menjadi program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.
"Jadi itu, pimpinan. Dari untuk fisik itu melalui dana desa Kemudian untuk operasional ada BOP PAUD yang langsung di-drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," tutup Muhadjir.(Pon)
Baca juga:
Komisi X DPR Gelar RDPU dengan Mantan Mendikbud, Anies tak Hadir