Mudik Tak Lapor RT/RW, Rumah Warga Surabaya Ditempeli Stiker Peringatan
Selasa, 25 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Jajaran Polrestabes Surabaya menempelkan stiker bertuliskan peringatan keras bagi warga yang baru pulang mudik tanpa melapor RT/RW setempat.
Adapun tulisan yang tertera dalam stiker tersebut "Habis Mudik, Belum Karantina Belum Swab. Tertanda Satgas COVID-19".
Selain itu, pemudik juga diwajibkan menjalani swab test atau karantina mandiri selama beberapa hari.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, bagi warga yang usai melakukan perjalanan mudik, diharap melapor ke RT, RW atau Satgas PPKM Mikro.
“Untuk warga yang pulang mudik wajib mempunyai kesadaran melapor ke RT atau RW. Wajib mematuhi aturan dengan melakukan swab test dan karantina,” papar Hartoyo saat dikonfirmasi, Senin (24/5).

Ia menegaskan, jika ada warga usai mudik tak melapor, maka di rumah yang bersangkutan langsung ditempel stiker dan selanjutnya akan didatangi Satgas COVID-19 untuk dilakukan swab test.
“Bhabinkamtibmas akan menempelkan stiker rumah warga yang usai mudik, tapi tak melapor ke pengurus kampung setempat,” tuturnya.
Baca Juga:
Masuk Surabaya, Pengendara di Luar Plat L dan W Wajib Tes COVID-19
Stiker tersebut menandakan rumah yang ditempeli sewaktu-waktu bakal didatangi tim Satgas COVID-19.
“Aturan ini berlaku di seluruh kecamatan di wilayah Surabaya. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya klaster mudik dari warga yang kurang patuh,” pungkas AKBP Hartoyo. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Dituduh Menabrak, Wartawan Online di Surabaya Dianiaya Orang Tak Dikenal