Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi
Rabu, 22 April 2020 -
MerahPutih.Com - Pergerakan kendaraan di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Jabodetabek yang biasa digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat untuk mudik juga akan dipantau polisi.
Setiap jalur perbatasan yang menjadi akses keluar Jabodetabek tidak akan luput dari penjagaan.
Baca Juga:
"Polsek-Polsek nanti akan mengawasi jalur motor, jalur tikus. Semua Polsek yang mempunyai jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek, mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," ucap Sambodo, Rabu (22/4).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan pihaknya telah memetakan jalur tikus di wilayah Jabodetabek.
Nantinya pos pengamanan juga ada disana guna memantau pergerakan kendaraan.
"Jalur-jalur tikus itu sudah dimapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan yang dari luar atau dari Jakarta. Ada anggota yang kita siapkan di pos-pos kecil untuk memantau (penerapan) PSBB dan memantau kendaraan," kata Yusri.
Polda Metro Jaya membuat 19 pos pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat 2020 yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah.
Pos juga akan menyekat warga yang nekat mudik padahal sudah dilarang.
Baca Juga:
CEO Ruangguru Belva Tetap Untung Besar Meski Sudah Mundur dari Stafsus Presiden
Pos pengamanan terpadu ini sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
TNI juga Dinas Perhubungan dan Transportasi akan dilibatkan membantu menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.(Knu)
Baca Juga:
Tanpa Dasar Hukum Kuat, Larangan Mudik Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Hak