Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mudik Dilarang, Polri dan TNI Bangun Ribuan Pos Pengawasan selama Ramadan

Zulfikar Sy - Selasa, 21 April 2020

MerahPutih.com - Polri mendukung keputusan pemerintah soal larangan mudik. Polri bakal melakukan Operasi Ketupat sejak hari pertama bulan Ramadan sampai H+7 Lebaran.

"Kepolisian mendukung penuh keputusan pemerintah pada rapat terbatas dan rapat eselon l dengan kementerian. Dengan adanya kebijakan untuk tidak mudik, Polri akan melakukan Ops Ketupat pada hari pertama bulan Ramadan sampai dengan H+7 Lebaran," kata KaroPenmas Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/4).

Baca Juga:

PBNU Tegaskan Pandemi Corona Jangan Dijadikan Alasan Gugurkan Puasa

Dia mengatakan, nantinya Polri akan dibantu TNI akan membuat 2.582 pos.

Pos terbagi jadi 3, yaitu pos PAM sebanyak 1.792 lokasi yang di dalamnya terdiri dari beberapa personel TNI-Polri untuk mencegah kejahatan.

Kemudian, pos pelayanan sebanyak 745 lokasi yang terdiri dari beberapa instansi terkait seperti dokter. Lalu yang ketiga adalah pos terpadu.

"Nantinya operasi ini akan dirincikan oleh Asops Kapolri. Metode yang digunakan adalah persuasif humanis dengan santun kepada setiap pengguna jalan," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO Polri/am.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO Polri/am.

Ia menambahkan, dalam kegiatan larangan mudik ini, tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri, artinya semua jalan akan tetap dapat dilewati. Namun jika masyarakat tetap mudik, maka akan dilakukan penindakan oleh anggota.

Menurut Argo, Polri telah membentuk Satgas Begal dan Preman yang akan dilakukan oleh masing-masing polda yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum guna membantu hal ini pula.

"Hal ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol covid-19 dengan melakukan physical distancing, menggunakan masker, dan lain-lain," kata Argo.

Baca Juga:

Di Tengah Corona, Imam Besar Istiqlal Ajak Masyarakat Banyak Sedekah

Diketahui, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk semua kalangan. Sebelumnya, larangan mudik hanya untuk anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN.

Dengan demikian, mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idulfitri, untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas. (Knu)

Baca Juga:

Selain Terlambat, Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

Baca Artikel Asli