PBNU Tegaskan Pandemi Corona Jangan Dijadikan Alasan Gugurkan Puasa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 April 2020
PBNU Tegaskan Pandemi Corona Jangan Dijadikan Alasan Gugurkan Puasa

Ilustrasi - Masjid Al-Muhajirin di Kecamatan Palu Barat , Kota Palu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan, pandemi corona bukan alasan untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadan. Bulan puasa sendiri akan dimulai pada Jumat 24 April mendatang.

Menurutnya, berbeda kalau orang sedang sakit atau bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak mungkin lagi sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa bulan Ramadan dengan buasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di DKI: Positif 3.279 Orang, 305 Jiwa Meninggal Dunia

Bedanya, untuk jenis peribadatan tertentu di bulan Ramadan yang selama ini dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala atau surau seperti salat tarawih, di masa pandemi corona ini dilaksanakan di rumah atau sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah atau pemerintah daerah masing-masing.

"Demikian halnya tadarus Alquran dan berbagai ibadah sunah lainnya, termasuk salat Idulfitri usai Ramdahan nanti," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Dokumen - Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 725/WRG shalat tarawih bersama dan bagi Al-Quran kepada warga perbatasan di Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua. ANTARA/HO-Yonif 725/WRG
Dokumen sebelum larangan ibadah jamaah karena pandemi corona: Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 725/WRG shalat tarawih bersama dan bagi Al-Quran kepada warga perbatasan di Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua. ANTARA/HO-Yonif 725/WRG

NU mengaku tak akan pernah lelah untuk terus menyeru agar bangsa Indonesia bersatu padu dalam menghadapi pandemi virus corona.

Sejak Covid-19 masuk Indonesia, PBNU secara resmi telah menerbitkan setidaknya lima surat penting, baik berupa surat instruksi, imbauan, maupun surat edaran. Isi surat meliputi protokol pencegahan, pembentukan Satgas NU Peduli Covid-19 dan panduan keagamaan menjalankan peribadatan di tengah pandemi COVID-19.

Terkait peribadatan di bulan Ramadan, PBNU mengeluarkan surat edaran yang berisi empat poin seruan. Seruan ini terkhusus diperuntukkan kepada semua jajaran pengurus mulai di tingkat wilayah, cabang, majelis wakil cabang, ranting, hingga anak ranting atau pengurus di tingkat desa/kelurahan dan warga NU seluruhnya dan umat Islam pada umumya yang berada di kawasan pandemi corona.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Penerapan PSBB Perlu Dibenahi

"Dalam pandangan kami, berkesempatan bertemu bulan Ramdahan itu merupakan anugerah. Anugerah yang luar biasa karena di bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan yang tidak didapati di bulan lain selain bulan Ramadan. Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa makna," jelas Robikin.

Sebaliknya, Robikin ajak masyarakat gunakan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian.

Agar kesalehan individual makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia.

"Jangan ada yang berpikir jadikan wabah corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadatan selama bulan Ramadan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Sebut Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020

#Virus Corona #PBNU
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan