MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945
Kamis, 20 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memanggil Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo hari ini. Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu diminta MKD untuk menjelaskan pernyataannya terkait wacana amandemen UUD 1945.
"Iya benar (pemanggilan Bamsoet)," kata Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (20/6).
Dek Gam mengatakan sudah mengirimkan surat undangan untuk Bamsoet. Namun, lanjut dia, MKD saat ini masih menunggu kedatangan politikus Golkar itu. "Nah kami lagi menunggu nih di MKD," ujarnya.
Untuk diketahui, Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.
Baca juga:
Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.
"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan Bamsoet. (Pon)