MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memanggil Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo hari ini. Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu diminta MKD untuk menjelaskan pernyataannya terkait wacana amandemen UUD 1945.
"Iya benar (pemanggilan Bamsoet)," kata Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (20/6).
Dek Gam mengatakan sudah mengirimkan surat undangan untuk Bamsoet. Namun, lanjut dia, MKD saat ini masih menunggu kedatangan politikus Golkar itu. "Nah kami lagi menunggu nih di MKD," ujarnya.
Untuk diketahui, Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.
Baca juga:
Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.
"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan Bamsoet. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara