MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memanggil Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo hari ini. Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu diminta MKD untuk menjelaskan pernyataannya terkait wacana amandemen UUD 1945.
"Iya benar (pemanggilan Bamsoet)," kata Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (20/6).
Dek Gam mengatakan sudah mengirimkan surat undangan untuk Bamsoet. Namun, lanjut dia, MKD saat ini masih menunggu kedatangan politikus Golkar itu. "Nah kami lagi menunggu nih di MKD," ujarnya.
Untuk diketahui, Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.
Baca juga:
Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.
"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan Bamsoet. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana