Minta Fee Proyek 25% ke Pengusaha, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Kamis, 17 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pratik korupsi kembali terjadi di internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan jajaran pejabat mereka.

Tiga orang pejabat kementan terbukti meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian di bawah Menteri Andi Amran Sulaiman itu.

Menteri Amran menjelaskan tiga anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Tiga pelaku itu merupakan pejabat eselon II dan III.

"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, kepada awak media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10).

Baca juga:

SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih

Menurut Amran, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan. Mentan menambahkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.

Lebih jauh, Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.

"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," tandas Mentan, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan