Minta Fee Proyek 25% ke Pengusaha, 3 Pejabat Kementan Dicopot
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Pratik korupsi kembali terjadi di internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan jajaran pejabat mereka.
Tiga orang pejabat kementan terbukti meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian di bawah Menteri Andi Amran Sulaiman itu.
Menteri Amran menjelaskan tiga anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Tiga pelaku itu merupakan pejabat eselon II dan III.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, kepada awak media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10).
Baca juga:
SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih
Menurut Amran, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan. Mentan menambahkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.
Lebih jauh, Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," tandas Mentan, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA