Minta Fee Proyek 25% ke Pengusaha, 3 Pejabat Kementan Dicopot


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Pratik korupsi kembali terjadi di internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan jajaran pejabat mereka.
Tiga orang pejabat kementan terbukti meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian di bawah Menteri Andi Amran Sulaiman itu.
Menteri Amran menjelaskan tiga anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Tiga pelaku itu merupakan pejabat eselon II dan III.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, kepada awak media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10).
Baca juga:
SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih
Menurut Amran, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan. Mentan menambahkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.
Lebih jauh, Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," tandas Mentan, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
