Minta Fee Proyek 25% ke Pengusaha, 3 Pejabat Kementan Dicopot


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Pratik korupsi kembali terjadi di internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan jajaran pejabat mereka.
Tiga orang pejabat kementan terbukti meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian di bawah Menteri Andi Amran Sulaiman itu.
Menteri Amran menjelaskan tiga anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Tiga pelaku itu merupakan pejabat eselon II dan III.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, kepada awak media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10).
Baca juga:
SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih
Menurut Amran, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan. Mentan menambahkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.
Lebih jauh, Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," tandas Mentan, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
