Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menu Spageti MBG Berujung Petaka di Pondok Kelapa, BGN Didesak Cabut Izin SPPG Nakal

Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026

Merahputih.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menuai sorotan tajam setelah insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa.

Kasus ini memicu desakan dari parlemen agar otoritas terkait memberikan sanksi paling berat demi menjamin keamanan pangan nasional.

Desakan Penutupan Permanen SPPG Lalai

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan pangan.

Baca juga:

72 Siswa Keracunan MBG, BGN Tutup Sementara SPPG Pondok Kelapa 2

Charles menegaskan bahwa sanksi pembekuan sementara (suspensi) tidak cukup untuk menebus risiko kesehatan yang menimpa anak-anak sekolah.

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujar Charles Honoris dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).

Langkah tegas ini muncul setelah 72 siswa dari empat sekolah di Duren Sawit, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, 09, dan 07, mengalami gejala mual, muntah, hingga demam usai menyantap menu spageti pada Kamis (2/4).

Penemuan lapangan menunjukkan bahwa tata letak dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Pondok Kelapa 2 belum memenuhi standar kelayakan.

Audit Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Komisi IX DPR RI meminta BGN segera melakukan audit investigatif menyeluruh pada seluruh rantai pasok program MBG.

Baca juga:

Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Audit ini harus mencakup pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke sekolah-sekolah untuk memastikan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP).

Charles menambahkan bahwa negara harus memperkuat fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif.

“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Baca Artikel Asli