Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP
Rabu, 05 Juli 2017 -
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly kembali dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan Arif Wibowo. Kemudian, penyidik juga bakal memeriksa dua mantan pimpinan Komisi II DPR yaitu Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi, dan Rindoko Dahono.
"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
Sebelumnya, pada Senin (3/1) Yasonna telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Saya dipanggil sebagai saksi mengenai kasus e-KTP, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus menghormati," ujarnya seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/1) lalu.
Yasonna juga menjelaskan, terkait ketidakhadirannya dalam dua panggilan KPK sebelumnya. Ia menyatakan, saat pemanggilan tersebut, bertepatan dengan kegiatannya sebagai menteri.
"Saya sudah dua kali dipanggil pertama saya ratas, kedua saya ke Hongkong ketemu lembaga justicenya Hongkong urus aset century. Sekarang saya penuhi, harusnya saya tanggal 5 Juli, tapi saya percepat dan saya sudah penuhi," jelasnya.
"Kedua, saya sudah menjelaskan kepada penyidik sepanjang pertanyaan yang diberikan," sambung Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini membantah menerima uang USD 84 ribu terkait pengadaan e-KTP.
"Tidak ada lah," tegas Yasonna.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly disebut menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP. Uang tersebut menurut jaksa KPK diterima Laoly saat menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. (Pon)
Baca juga berita lain terkait kasus e-KTP di: Menkum HAM Yasonna H Laoly Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait e-KTP