Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 05 Juli 2017
Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly kembali dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan Arif Wibowo. Kemudian, penyidik juga bakal memeriksa dua mantan pimpinan Komisi II DPR yaitu Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi, dan Rindoko Dahono.

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Sebelumnya, pada Senin (3/1) Yasonna telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Saya dipanggil sebagai saksi mengenai kasus e-KTP, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus menghormati," ujarnya seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/1) lalu.

Yasonna juga menjelaskan, terkait ketidakhadirannya dalam dua panggilan KPK sebelumnya. Ia menyatakan, saat pemanggilan tersebut, bertepatan dengan kegiatannya sebagai menteri.

"Saya sudah dua kali dipanggil pertama saya ratas, kedua saya ke Hongkong ketemu lembaga justicenya Hongkong urus aset century. Sekarang saya penuhi, harusnya saya tanggal 5 Juli, tapi saya percepat dan saya sudah penuhi," jelasnya.

"Kedua, saya sudah menjelaskan kepada penyidik sepanjang pertanyaan yang diberikan," sambung Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini membantah menerima uang USD 84 ribu terkait pengadaan e-KTP.

"Tidak ada lah," tegas Yasonna.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly disebut menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP. Uang tersebut menurut jaksa KPK diterima Laoly saat menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus e-KTP di: Menkum HAM Yasonna H Laoly Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait e-KTP

#Korupsi E-KTP #Yasonna Laoly #KPK #Teguh Juwarno #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan