Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 05 Juli 2017
Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly kembali dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan Arif Wibowo. Kemudian, penyidik juga bakal memeriksa dua mantan pimpinan Komisi II DPR yaitu Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi, dan Rindoko Dahono.

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Sebelumnya, pada Senin (3/1) Yasonna telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Saya dipanggil sebagai saksi mengenai kasus e-KTP, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus menghormati," ujarnya seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/1) lalu.

Yasonna juga menjelaskan, terkait ketidakhadirannya dalam dua panggilan KPK sebelumnya. Ia menyatakan, saat pemanggilan tersebut, bertepatan dengan kegiatannya sebagai menteri.

"Saya sudah dua kali dipanggil pertama saya ratas, kedua saya ke Hongkong ketemu lembaga justicenya Hongkong urus aset century. Sekarang saya penuhi, harusnya saya tanggal 5 Juli, tapi saya percepat dan saya sudah penuhi," jelasnya.

"Kedua, saya sudah menjelaskan kepada penyidik sepanjang pertanyaan yang diberikan," sambung Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini membantah menerima uang USD 84 ribu terkait pengadaan e-KTP.

"Tidak ada lah," tegas Yasonna.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly disebut menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP. Uang tersebut menurut jaksa KPK diterima Laoly saat menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus e-KTP di: Menkum HAM Yasonna H Laoly Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait e-KTP

#Korupsi E-KTP #Yasonna Laoly #KPK #Teguh Juwarno #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan