MerahPutih.com - Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dibutuhkan investasi sebesar Rp 13.528 triliun (sekitar USD 853,77 miliar, kurs Rp 15.845) pada 2025-2029 untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi tersebut. Nilai investasi tersebut juga diproyeksikan mampu menyerap 3,47 juta tenaga kerja.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia kini semakin terbuka terhadap investasi dari luar negeri dengan mengurangi jumlah industri yang tidak boleh dimasuki investor asing.
"Kita menjadi negara yang semakin terbuka. Daftar negatif investasi kami revisi sejak akhir 2021-2022, dari 100 industri yang tidak boleh dimasuki asing, sekarang hanya tinggal enam industri yang tidak boleh dimasuki asing,” ujar Rosan, di Jakarta, Senin.
Pemerintah Indonesia juga telah berupaya menyederhanakan banyak aturan, kebijakan, dan regulasi agar dapat mengakomodasi investor dengan lebih baik.
Baca juga:
Apple Masih Bakal Untung Besar Jika Investasi di Indonesia
Rosan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
“Investasi akan memegang peranan yang sangat penting dalam bagaimana kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen ini, selain konsumsi,” ujarnya pula.
Saat ini pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh konsumsi domestik sekitar 53-54 persen, investasi sekitar 24-25 persen, belanja pemerintah sekitar 8-9 persen, sedangkan net ekspor hanya sekitar 2 persen. (*)