Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Rabu, 10 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Kementeri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji melindungi lahan-lahan di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat, pascabencana Sumatera dari ancaman mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan korban bencana banjir di Sumatera yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya lagi tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang hendak kembali mengurus sertifikat tanahnya lagi maka tidak dikenakan tambahan biaya maupun biaya baru.
Nusron mengatakan, berdasarkan data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari Kementerian Dalam Negeri terdapat 65 ribu hektare sawah yang tergenang lumpur, dan berpotensi menjadi tanah musnah.
Hal ini tentunya akan berdampak pada perubahan tapal-tapal batas lahan dan sebagainya.
"Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh, sehingga akan ketahuan dengan peta kadastral digital," kata Nusron.
Sebagai contoh lahan tersebut akan diklaim, Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
"Itu akan kami wujudkan. Sehingga bagi sawahnya yang hangus akibat bencana dipastikan aman. Kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi," kata Nusron.