Menkopolhukam Pastikan Tidak Ada Pencekalan terhadap Rizieq Shihab
Kamis, 28 November 2019 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab sama sekali tak dicekal.
Mahfud mengaku, kepastian itu setelah ia cek ke sejumlah instansi seperti Kemenlu hingga Kemenag.
Baca Juga:
Nasib Rizieq Shihab Tengah Dinegosiasikan Otoritas RI dan Arab Saudi
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," kata dia kepada wartawan, Rabu (27/11).
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.
Mahfud MD mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dan Konsulat Jenderal RI selalu membantu apabila ada warga negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan dan melapor.
"Kalau ini tidak melapor, lalu kami turun tangan nanti kami yang salah," kata mantan Menkopolhukam ini.
Baca Juga:
Fadli Zon Sebut Ada Sosok yang Hambat Kepulangan Habib Rizieq
Oleh karena itu, kata dia, apabila Rizieq memang memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka ia mempersilakan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.
"Nanti kalau secara formal diperlukan pemerintah turun tangan setelah beliau kontak masalah dengan Arab Saudi tentu kewajiban kami untuk ikut turun tangan," kata Mahfud.
Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Terkait Nasib Rizieq Shihab, Moeldoko Minta Pemerintah Tidak Disudutkan