Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia

Jumat, 23 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul masih ditemukan adanya muatan konten pornografi.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat (23/8).

Ancaman pemblokiran terhadap Bigo Live ini sebagai buntut dari surat teguran tertulis kedua yang dikirimkan Kemenkominfo karena masih ditemukan adanya muatan konten pornografi. Surat teguran kedua itu dikirimkan kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu (21/8) lalu.

Baca juga:

Nama Aplikasi SIMONTOK Menjurus ke Pornografi, Pemkot Solo Bakal Koreksi

Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

Menkominfo menjelaskan timnya dalam patroli siber tanggal 15 hingga 18 Agustus 2024 mendapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.

Konten terkait pornografi dilarang disebarluaskan menurut ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan