Menko PMK Tegaskan Kecurangan PPDB Tak Bisa Dibiarkan

Senin, 01 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah bergerak cepat dalam menyelesaikan adanya kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia mengatakan, laporan yang diterima terkait dugaan kecurangan PPDB sangat beragam. Mulai dari penggunaan ijazah palsu hingga penggunaan dokumen kependudukan palsu.

Baca juga:

DPR Soroti Praktik Peserta ‘Titipan’ saat PPDB

"Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7).

Muhadjir melanjutkan, dirinya tak menampik dugaan kecurangan proses PPDB sering terjadi saat memasuki ajaran baru.

Baca juga:

Potensi Korupsi saat Proses PPDB, DPR Minta KPK Turun ke Sekolah

Ia akui dugaan kecurangan itu sulit diberantas lantaran terkendala pengawasan, sebab tidak melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan.

"Sekarang belum ada instrumen yang bisa kami gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan belum terlibat. Padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran," urainya.

Baca juga:

Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Menindaklanjuti beragam laporan tersebut dan temuan atas dugaan kecurangan PPDB, dia menyebut sudah mengusulkan pembentukan Satgas pengendalian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan