Menko PMK Tegaskan Kecurangan PPDB Tak Bisa Dibiarkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 Juli 2024
Menko PMK Tegaskan Kecurangan PPDB Tak Bisa Dibiarkan

PPDB 2024 Tahap 1 DKI Jakarta. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah bergerak cepat dalam menyelesaikan adanya kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia mengatakan, laporan yang diterima terkait dugaan kecurangan PPDB sangat beragam. Mulai dari penggunaan ijazah palsu hingga penggunaan dokumen kependudukan palsu.

Baca juga:

DPR Soroti Praktik Peserta ‘Titipan’ saat PPDB

"Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7).

Muhadjir melanjutkan, dirinya tak menampik dugaan kecurangan proses PPDB sering terjadi saat memasuki ajaran baru.

Baca juga:

Potensi Korupsi saat Proses PPDB, DPR Minta KPK Turun ke Sekolah

Ia akui dugaan kecurangan itu sulit diberantas lantaran terkendala pengawasan, sebab tidak melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan.

"Sekarang belum ada instrumen yang bisa kami gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan belum terlibat. Padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran," urainya.

Baca juga:

Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Menindaklanjuti beragam laporan tersebut dan temuan atas dugaan kecurangan PPDB, dia menyebut sudah mengusulkan pembentukan Satgas pengendalian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan," tutupnya. (Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kemenko PMK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Sugiono merespons kekhawatiran Malaysia dan Singapura soal kabut asap karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi diplomatik dan koordinasi teknis terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Indonesia
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Pemerintah mengerahkan 71.000 personel darat dan sekitar 35 helikopter untuk menangani karhutla. Sugiono menyebut bantuan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Menko Sugiono Terpukau Karya Siswa SNT 7 Bogor, Ada Teknologi hingga Game Digital
Menko Sugiono meninjau SNT 7 Parung, Bogor, dan melihat karya siswa di bidang STEM, animasi, web development hingga gim digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Menko Sugiono Terpukau Karya Siswa SNT 7 Bogor, Ada Teknologi hingga Game Digital
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bagikan