Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
Jumat, 16 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden Jokowi dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ucap Menko PMK, Muhadijir Effendy di Hotel University Club UGM, Yogyakarta, Jumat (16/7).
Baca Juga
Presiden Jokowi, lanjut Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," ucapnya

Sedekah masker, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Ia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," pungkasnya. (*)
Baca Juga