Memahami Dampak Ekonomi dan Kesehatan di Masa PPKM Darurat
Ilustrasi - Penerapan protokol kesehatan ketat di kawasan The Nusa Dua. (ANTARA/ITDC)
MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-21 Juli 2021 dinilai berdampak signifikan bagi masyarakat, khususnya dari segi ekonomi.
Dampak ini ditimbulkan dari sejumlah pembatasan, seperti jam operasional mal atau pusat perbelanjaan, perlambatan mobilitas, dan akhirnya berpengaruh pada transaksi ekonomi.
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, diperlukan percepatan penanganan COVID-19 agar aktivitas ekonomi bisa kembali dimulai.
Baca Juga:
“Percepatan penanganan kesehatan termasuk vaksinasi mesti dioptimalkan. Semakin efektif penanganan COVID-19 di masa PPKM Darurat, makin cepat kita bisa memulai aktivitas ekonomi. Saya melihat, dampak utama ada di konsumsi rumah tangga, investasi, dan pengeluaran pemerintah,” katanya, baru-baru ini.
Untuk itu, penerapan PPKM Darurat memerlukan dukungan dari semua pihak. Apalagi, di Jawa Barat khususnya, kasus positif kian meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
“Di satu sisi, harus disikapi secara tegas dalam koridor perlindungan kesehatan, baik bersifat pencegahan maupun penindakan untuk warga yang terpapar. Efek ekonomi pasti terjadi selama PPKM Darurat atau pada target indikator ekonomi di triwulan III (Juli-September),” jelasnya.
Aspek pencegahan dan penindakan menjadi penentu kinerja ekonomi di triwulan III dan bulan berikutnya. Jika tidak dilakukan dengan tegas, maka akan membahayakan kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.
“Kita perlu melihat kembali tindakan atau bauran kebijakan sebelumnya dalam menyikapi dinamika perkembangan terkini. Di Jawa Barat, saya lihat Satgas COVID-19 sudah memiliki SOP yang baku,” lanjutnya.
Pemerintah diharapkan bisa membuat terobosan baru di sektor ekonomi sebagai bentuk pemulihan yang memberikan efek di lingkup daerah dan nasional. Sebab, pencapaian indikator ekonomi berbeda dengan kinerja penanganan kesehatan yang sifatnya real time.
“Dampak ekonomi tidak bisa real time atau cepat seperti kesehatan. Oleh karena itu, saya harap ada kebijakan ekonomi yang lebih terukur, baik antara pemerintah pusat dan pemkab/pemkot, atau dengan masyarakat,” terangnya.
Dalam penanganan kesehatan juga harus ada kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan diatur secara jelas di lapangan. Misalnya, ketika jalan ditutup, maka mobilitas logistik untuk kebutuhan pokok jangan sampai terganggu.
Baca Juga:
Di Amerika, Mendag Perintahkan Perwakilan Indonesia Gali Potensi Ekonomi Digital
Ia menjelaskan, persinggungan antara penanganan kesehatan dan ekonomi sebetulnya ada pada ketertiban masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Pemerintah sebaiknya memperbanyak lokasi tes COVID-19 yang biayanya terjangkau, karena menjadi prioritas bagi warga. Tentunya dengan terus melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Apabila penanganan ini tidak diimplementasikan secara serius, ia memperkirakan kasus COVID-19 akan semakin lama dan bertambah panjang pula dampak ekonominya.
“Intinya, kita berhenti melangkah dan mengurangi kecepatan untuk melompat lebih jauh setelah situasi pandemi mereda dalam beberapa hari ke depan,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Biar Ekonomi Bergerak, Kadin Dorong Pemulihan Kesehatan Warga
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi