Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mendagri Tolak Hamid Rahayaan Jadi Wawali Kota Tual, Ada Apa?

Noer Ardiansjah - Sabtu, 05 Agustus 2017

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menyetujui Hamid Rahayaan yang diusulkan DPRD Kota Tual melalui Gubernur Maluku Said Assagaff pada pada 6 Juli 2017 menjadi Wakil Wali Kota Tual.

Karo Pemerintahan Setda Maluku Jasmono mengatakan, Mendagri menilai proses pengisian formasi Wakil Wali Kota Tual tidak sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono telah menjawab pengusulan DPRD Kota Tual melalui Gubernur Maluku yang tidak menyetujui Hamid Rahayaan menjadi Wakil Wali Kota setempat," kata Jasmono di Maluku, Sabtu (5/8).

Karena itu, proses pengisian formasi Wakil WaiKota Tual harus diproses ulang sesuai amanat UU No.10 tahun 2016.

Jasmono mengakui, Mendagri juga menyurati Gubernur Said yang diterima pada pekan lalu agar segera mempercepat proses pengisian formasi Wakil Wali Kota Tual, menyusul Adam Rahayaan diangkat menjadi wali kota setempat menggantikan MM Tamher karena meninggal dunia pada 5 April 2016.

"Gubernur telah menindaklanjuti permintaan Mendagri dengan menyurati Wali Kota Tual Adam Rahayaan agar memfasilitasi dan memediasi gabungan partai politik (parpol) pengusung agar sesegera mungkin mengusulkan wakil wali kota yang baru," kata dia.

Hamid Rahyaan terpilih sebagai wakil wali kota melalui pemilihan di DPRD setempat pada 14 Juni 2017.

Dia memperoleh 13 suara dan pesaingnya Wahid Fakaubun, hanya satu suara. Anggota DPRD Kota Tual sebanyak 20 orang, tetapi seorang di antaranya, Jismin Reubun tersandung masalah hukum.

Lima lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tual Zainal Kabalmay izin menghadiri rapat Partai Hanura di Jakarta dan satu anggota sakit.

Sedangkan dua anggota dan satu Wakil Ketua DPRD dari PKS Hassan Reniuryaan memutuskan walk out (WO) sesuai perintah partai saat proses pemilihan.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Adam menjadi Wali Kota Tual dengan SK No.131.81 - 4741 tertanggal 10 Mei 2016. Adam dilantik Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon pada 23 Mei 2016. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli