Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama!
Sabtu, 07 November 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama. Itu sebabnya Tjahjo meminta setiap kepala daerah untuk berhati-hati menyusun peraturan daerah.
Tjahjo meminta kepada setiap kepala daerah untuk sadar bahwa Indonesia merupakan negara yang mejemuk. Beberapa persen warga memiliki keyakinan berbeda.
Hal ini Tjahjo sampaikan terkait dengan polemik dan konflik berlatar agama di beberapa daerah. Kemendagri, bersama Kemenag dan Kemenkumham akan berkerja untuk mencari sosulsi soal konflik agama di beberapa daerah.
“Kami berangkat dari pengalaman konflik agama di sejumlah daerah, nanti akan jadi rekomendasi. Kami juga akan melibatkan BIN, kepolisian dan Menko Polhukam,” ujar Tjahjo dalam kegiatan Pertemuan Raya Senior GMKI 2015 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Jumat (6/11).
Tjahjo juga meyakini bahwa Indonesia sudah cukup dewasa menyikapi masalah kebhinekaan ini. Ia percaya bahwa konflik yang ada akibat dari ketidaktegasan oknum daerah.
“Aceh Singkil itu juga karena ketidaktegasan oknum daerah,” ungkap dia seperti dikutip situs resmi Kemendagri.
BACA JUGA:
- Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
- Mendagri Usulkan Forum Kerukunan Umat Beragama
- Mendagri Keluarkan 3 Instruksi terkait Pilkada Serentak
- Mendagri Tanggapi Peraturan Baru Perdagangan Miras
- Mendagri: Konflik di Indonesia akibat Kurangnya Koordinasi Pemimpin Daerah