Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 07 November 2015
Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama!

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). Raker tersebut membahas program strategis Kementrian Dalam Negeri termasu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama. Itu sebabnya Tjahjo meminta setiap kepala daerah untuk berhati-hati menyusun peraturan daerah.

Tjahjo meminta kepada setiap kepala daerah untuk sadar bahwa Indonesia merupakan negara yang mejemuk. Beberapa persen warga memiliki keyakinan berbeda.

Hal ini Tjahjo sampaikan terkait dengan polemik dan konflik berlatar agama di beberapa daerah. Kemendagri, bersama Kemenag dan Kemenkumham akan berkerja untuk mencari sosulsi soal konflik agama di beberapa daerah.

“Kami berangkat dari pengalaman konflik agama di sejumlah daerah, nanti akan jadi rekomendasi. Kami juga akan melibatkan BIN, kepolisian dan Menko Polhukam,” ujar Tjahjo dalam kegiatan Pertemuan Raya Senior GMKI 2015 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Jumat (6/11).

Tjahjo juga meyakini bahwa Indonesia sudah cukup dewasa menyikapi masalah kebhinekaan ini. Ia percaya bahwa konflik yang ada akibat dari ketidaktegasan oknum daerah.

“Aceh Singkil itu juga karena ketidaktegasan oknum daerah,” ungkap dia seperti dikutip situs resmi Kemendagri.

 

BACA JUGA:

  1. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  2. Mendagri Usulkan Forum Kerukunan Umat Beragama
  3. Mendagri Keluarkan 3 Instruksi terkait Pilkada Serentak
  4. Mendagri Tanggapi Peraturan Baru Perdagangan Miras
  5. Mendagri: Konflik di Indonesia akibat Kurangnya Koordinasi Pemimpin Daerah

 

#Tjahjo Kumolo #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bagikan