Mendagri Dorong Kampus Perbaiki Sistem Pembinaan Menwa
Senin, 01 November 2021 -
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pihak universitas mengevaluasi dan memperbaiki kembali pembinaan dikegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa).
Ia meminta kasus meninggalnya mahasiswa saat Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) seperti di Universitas Sebelas Maret (UNS) beberapa waktu lalu tidak terulang di universitas mana pun.
"Kalau ada masalah karena perkara sistematis dan masif, harus diperbaiki sistemnya. Panggil Menwa supaya memperbaiki sistemnya, supaya tidak terulang," tegas Tito Karnavian saat kunjungan kerja di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (01/11).
Tito menuturkan kasus peristiwa meninggalnya mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa perlu dilihat kembali akar kasusnya, apakah disebabkan persoalan sistemnya atau kasuistis saja.
Baca Juga:
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Seluruh Tim Dokter Autopsi Terkait Kasus Diklat Menwa
Apabila peristiwa itu bersifat kasuistis, menurut dia, harus menjadi peringatan bagi lembaga serupa di kampus lain agar kasus yang sama tak terulang.
Kendati demikian, apabila kasus itu terjadi karena sistem di organisasi tersebut, menurut dia, harus ada perbaikan dari sisi sistemnya pula.
"Tapi kalau (tewasnya mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa) ini karena sistemnya, maka harus diperbaiki sistemnya," ujar Tito.
Mantan Kapolri ini turut mengimbau mahasiswa anggota Menwa untuk menghilangkan tindakan kekerasan disemua kegiatan.
"Adik-adik menwa yang lain agar tidak terjadi peristiwa yang sama (seperti di Menwa UNS)," tegas dia.
Terlepas adanya kasus ini, ia melihat kegiatan Menwa selama ini memiliki peran positif dalam mendukung berbagai kegiatan sosial sehingga perlu dipertimbangn di kampus.
Kegiatan Menwa menjadi sorotan dan mendapat kritik tajam masyarakat Indonesia usai meninggalnya salah seorang anggota Menwa di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah bernama Gilang Endi.
Gilang meninggal diduga mengalami kekerasan senior saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Baca Juga:
Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi
Tim evaluasi dari internal kampus tersebut menyebutkan menemukan fakta-fakta terjadinya pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun. Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS. (Patricia Vicka/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Komnas Menwa Sayangkan Kejadian Tewasnya Mahasiswa UNS