Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mendagri Akan Lantik 7 Plt Gubernur Terkait Pilkada Serentak

Luhung Sapto - Selasa, 11 Oktober 2016

MerahPutih Nasional - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan melantik tujuh Plt Gubernur di provinsi yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2017. Pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang atau sejak hari pertama masa kampanye Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah.  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ada tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada pada 2017 yakni DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Aceh.

“Kemendagri sudah kirim radiogram ke daerah untuk gubernur segera kirimkan usulan pelaksana tugas kepala daerah petahananya agar kami segera proses paling lambat 14 Oktober,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (10/10).

Tjahjo menjelaskan kewenangan Plt Gubernur sudah diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Pengaturan Tugas Pelaksana Tugas. Dalam Permendagri itu disebutkan, dalam melaksanakan tugas, pelaksana tugas harus selalu berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan Mendagri.

BACA JUGA:

  1. PAN Dorong Pembatasan Dukungan Parpol di Pilkada Serentak
  2. Tantang Ahok di Pilkada DKI Jakarta, Yusril Jadi Perbincangan Netizen
  3. Ahok Berpeluang Menang Pada Pilkada DKI Jakarta 2017
  4. Survey SMRC, Ahok Menang Telak Di Pilkada DKI Jakarta
  5. Ahok Tepis Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2017
Baca Artikel Asli