Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Kamis, 24 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Setelah diperiksa, Finalis Indonesian Idol 2014 itu tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, ia mengaku proses hukum di KPK cukup menguras tenaga. Bahkan, berdampak terhadap keluarga, merusak pekerjaan, dan masa depannya.

“Saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” ucap Windy kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4).

Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Hasbi Hasan.

Baca juga:

Disita KPK, Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibawa ke Rupbasan

Pada sidang perkara Hasbi Hasan sebelumnya, jaksa membeberkan dugaan penerimaan fasilitas yang dinikmati Windy, seperti penginapan hotel, tas mewah, paket liburan, hingga rumah senilai Rp 10 miliar.

Windy berharap, proses hukum kasus ini bisa segera tuntas, karena ia mengaku sudah merasa lelah menjalaninya. Ia juga meminta maaf kepada awak media lantaran tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan hari ini.

“Aku minta maaf kalau tidak banyak kasih jawaban, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,“ pungkasnya.

Diketahui, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam kasus tersebut, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara.

Baca juga:

KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Saat persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Keduanya memiliki hubungan spesial dan saling memanggil "cayang".

Bukti lain yang diungkap jaksa adalah foto liburan mewah Windy Idol dan Hasbi Hasan saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

KPK juga telah mencegah Windy untuk bepergian ke luar negeri sejak 21 Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi apakah masa pencegahan tersebut diperpanjang. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan