Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Windy Idol menangis usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Setelah diperiksa, Finalis Indonesian Idol 2014 itu tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, ia mengaku proses hukum di KPK cukup menguras tenaga. Bahkan, berdampak terhadap keluarga, merusak pekerjaan, dan masa depannya.

“Saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” ucap Windy kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4).

Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Hasbi Hasan.

Baca juga:

Disita KPK, Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibawa ke Rupbasan

Pada sidang perkara Hasbi Hasan sebelumnya, jaksa membeberkan dugaan penerimaan fasilitas yang dinikmati Windy, seperti penginapan hotel, tas mewah, paket liburan, hingga rumah senilai Rp 10 miliar.

Windy berharap, proses hukum kasus ini bisa segera tuntas, karena ia mengaku sudah merasa lelah menjalaninya. Ia juga meminta maaf kepada awak media lantaran tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan hari ini.

“Aku minta maaf kalau tidak banyak kasih jawaban, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,“ pungkasnya.

Diketahui, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam kasus tersebut, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara.

Baca juga:

KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Saat persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Keduanya memiliki hubungan spesial dan saling memanggil "cayang".

Bukti lain yang diungkap jaksa adalah foto liburan mewah Windy Idol dan Hasbi Hasan saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

KPK juga telah mencegah Windy untuk bepergian ke luar negeri sejak 21 Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi apakah masa pencegahan tersebut diperpanjang. (Pon)

#KPK #TPPU #Pencucian Uang #Hasbi Hasan #Windy Idol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Berita Foto
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Bagikan