Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Windy Idol menangis usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Setelah diperiksa, Finalis Indonesian Idol 2014 itu tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, ia mengaku proses hukum di KPK cukup menguras tenaga. Bahkan, berdampak terhadap keluarga, merusak pekerjaan, dan masa depannya.

“Saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” ucap Windy kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4).

Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Hasbi Hasan.

Baca juga:

Disita KPK, Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibawa ke Rupbasan

Pada sidang perkara Hasbi Hasan sebelumnya, jaksa membeberkan dugaan penerimaan fasilitas yang dinikmati Windy, seperti penginapan hotel, tas mewah, paket liburan, hingga rumah senilai Rp 10 miliar.

Windy berharap, proses hukum kasus ini bisa segera tuntas, karena ia mengaku sudah merasa lelah menjalaninya. Ia juga meminta maaf kepada awak media lantaran tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan hari ini.

“Aku minta maaf kalau tidak banyak kasih jawaban, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,“ pungkasnya.

Diketahui, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam kasus tersebut, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara.

Baca juga:

KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Saat persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Keduanya memiliki hubungan spesial dan saling memanggil "cayang".

Bukti lain yang diungkap jaksa adalah foto liburan mewah Windy Idol dan Hasbi Hasan saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

KPK juga telah mencegah Windy untuk bepergian ke luar negeri sejak 21 Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi apakah masa pencegahan tersebut diperpanjang. (Pon)

#KPK #TPPU #Pencucian Uang #Hasbi Hasan #Windy Idol
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan