Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan


Windy Idol menangis usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Setelah diperiksa, Finalis Indonesian Idol 2014 itu tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, ia mengaku proses hukum di KPK cukup menguras tenaga. Bahkan, berdampak terhadap keluarga, merusak pekerjaan, dan masa depannya.
“Saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” ucap Windy kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4).
Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Hasbi Hasan.
Baca juga:
Disita KPK, Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibawa ke Rupbasan
Pada sidang perkara Hasbi Hasan sebelumnya, jaksa membeberkan dugaan penerimaan fasilitas yang dinikmati Windy, seperti penginapan hotel, tas mewah, paket liburan, hingga rumah senilai Rp 10 miliar.
Windy berharap, proses hukum kasus ini bisa segera tuntas, karena ia mengaku sudah merasa lelah menjalaninya. Ia juga meminta maaf kepada awak media lantaran tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan hari ini.
“Aku minta maaf kalau tidak banyak kasih jawaban, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,“ pungkasnya.
Diketahui, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam kasus tersebut, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara.
Baca juga:
KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI
Saat persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Keduanya memiliki hubungan spesial dan saling memanggil "cayang".
Bukti lain yang diungkap jaksa adalah foto liburan mewah Windy Idol dan Hasbi Hasan saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).
KPK juga telah mencegah Windy untuk bepergian ke luar negeri sejak 21 Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi apakah masa pencegahan tersebut diperpanjang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
