Menaker Terjunkan 162 Pengawas Kawal Hak-Hak Karyawan Sritex

Selasa, 29 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus memonitoring nasib karyawan PT Sritex, perusahaan tekstil yang kini sedang terancam pailit di Jawa Tengah.

Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," kata Menaker, saat jumpa pers usai jumpa pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).

Oleh karena itu, kata Menaker, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

Baca juga:

Bos Sritex Ajukan Kasasi ke MA Batalkan Putusan Pailit

Namun, diakuinya, hingga saat ini belum ada informasi PHK karyawan Sritex yang diterima Kemenaker. Dia menambahkan pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tandas Menteri Yassierli, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan