Menaker Terjunkan 162 Pengawas Kawal Hak-Hak Karyawan Sritex


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus memonitoring nasib karyawan PT Sritex, perusahaan tekstil yang kini sedang terancam pailit di Jawa Tengah.
Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.
"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," kata Menaker, saat jumpa pers usai jumpa pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Oleh karena itu, kata Menaker, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.
Baca juga:
Namun, diakuinya, hingga saat ini belum ada informasi PHK karyawan Sritex yang diterima Kemenaker. Dia menambahkan pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tandas Menteri Yassierli, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK

Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja

AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
