Menaker Hanif Dhakiri Mangkir, Komisi IX DPR Geram

Senin, 06 Juli 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Hampir seluruh Anggota Komisi IX DPR RI geram dengan ulah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang mangkir dari panggilan Komisi IX. Padahal Komisi IX memiliki banyak pertanyaan terkait isu-isu yang beredar di sektor Ketenagakerjaan khususnya terkait PP 46/2015 tentang Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kita akan membahas kontroversi mengenai BPJS ketenagakerjaan, yang disebut dengan PP 46/2015 mengenai JHT (jaminan hari tua). Oleh karena maraknya protes dari masyarakat dan juga banyaknya pro-kontra dari masyarakat terkait JHT ini dan bagaimana sosialisasi terkait UU 40 SJE 2004 ternyata belum sempat dilakukan. Oleh karena itu kami DPR komisi IX ingin meminta penjelasan kepada dari menteri tapi dia ada sidang kabinet," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (6/7).

Dede mengatakan, karena isu yang saat ini dibahas sangat penting apalagi mengenai masalah Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2015 yang terus mendapatkan protes dari masyarakat luas. Maka, atas kesepakatan seluruh anggota dewan terhormat rapat ditunda dan akan dilanjutkan Selasa (7/7) seusai Rapat Paripurna.

"Komisi IX DPR RI akan mengagendakan raker dengan Menteri Ketenagakerjaan RI pada Selasa (7/7) seusai Rapat Paripurna. Buka puasa kami akan sediakan," kata Dede Yusuf.(rfd)

 

Baca Juga:

Komisi IX DPR: Pemerintah Jangan Hanya Minta Anggaran ke Kami

Presiden Minta Aturan Klaim JHT BPJS Direvisi

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan