Melawan saat Ditangkap, Sipir Terlibat Narkoba Ditembak

Selasa, 20 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 24,202 kilogram.

Pada rilis yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Selasa (20/6), selain BB 24,202 kilogram sabu-sabu, ada seorang tersangka sipir ditembak karena melawan petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum dirinci bagaimana kejadian penembakan tersangka yang merupakan sipir tersebut. Dan, belum diketahui keadaannya pasca penembakan.

Sementara itu, dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya depan RSUD Persahabatan Jaktim, depan Pasar Induk Tangerang, sebanyak 13 tersangka diamankan aparat kepolisian.

Dari ke-13 tersangka, tiga orang merupakan sipir, yaitu sipir LP Cipinang, satu sipir LP Tangerang, dan satu sipir LP Pemuda Tangerang yang ditembak petugas.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Polisi Cianjur Amankan 16 Paket Sabu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan