Melalui Twitter, Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Diciduk
Rabu, 20 Juli 2016 -
MerahPutih Nasional - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan akhirnya buka suara perihal kabar penangkapan dirinya Selasa (19/7) malam oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumut usai ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp24 miliar.
Mantan calon Wali Kota Medan ini membantah dirinya ditangkap. Melalui akun Twitter-nya, Ramadhan menyebut ada sesuatu di balik kabar penangkapan dirinya.
Ngga ada penangkapan. Ngga ada penahanan. Ada yg modus ini. https://t.co/37jsglPt14 https://t.co/AxCRFbFWlJ
— #Koreksi Cinta (@ramadhanpohan1) 19 Juli 2016
Ramadhan pun sempat membalas (retweet) akun @jonbossque, yang menulis "Besok bakalan dibully Demokrat, salah satu kadernya @ramadhanpohan1 ditangkap polisi."
Siapa yg ditangkap, bos? https://t.co/ArSqFr5t4p
— #Koreksi Cinta (@ramadhanpohan1) 19 Juli 2016
Seperti diketahui, Ramadhan dilaporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan telah melakukan penipuan uang sebesar Rp24 miliar. Uang itu disebutkan sebagai pinjaman dari rekan dan simpatisan saat mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan berpasangan dengan Eddie Kusuma pada Pilkada 2015.
Setelah kalah dalam Pilkada, muncul tagihan utang kepada Ramadhan, yang gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2014, untuk mengembalikan uang. Lantaran merasa tak pernah berutang Ramadhan mengabaikan. Akhirnya, kasus bergulir ke ranah hukum. Ramadhan dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan pernah diperiksa sebagai saksi.
Namun, saat statusnya dinaikkan menjadi tersangka Ramadhan mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Alasannya, saat itu gula darahnya sedang naik. Akan tetapi, tak berapa lama dari pemanggilan kedua Ramadhan terlacak melalui IT sedang berada di Sumut.
Berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, maka dilakukan jemput paksa terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:
- Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Diciduk Aparat
- Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
- SBY: Pancasila Ideologi Alternatif antara Komunisme dan Kapitalisme
- BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
- Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara dan Hartanya Dirampas