Melalui Twitter, Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Diciduk

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 20 Juli 2016
Melalui Twitter, Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Diciduk

Ramadhan Pohan (Foto Facebook Ramadhan Pohan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan akhirnya buka suara perihal kabar penangkapan dirinya Selasa (19/7) malam oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumut usai ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp24 miliar.

Mantan calon Wali Kota Medan ini membantah dirinya ditangkap. Melalui akun Twitter-nya, Ramadhan menyebut ada sesuatu di balik kabar penangkapan dirinya.  

Ramadhan pun sempat membalas (retweet) akun @jonbossque, yang menulis "Besok bakalan dibully Demokrat, salah satu kadernya @ramadhanpohan1 ditangkap polisi."          

Seperti diketahui, Ramadhan dilaporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan telah melakukan penipuan uang sebesar Rp24 miliar. Uang itu disebutkan sebagai pinjaman dari rekan dan simpatisan saat mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan berpasangan dengan Eddie Kusuma pada Pilkada 2015.

Setelah kalah dalam Pilkada, muncul tagihan utang kepada Ramadhan, yang gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2014, untuk mengembalikan uang. Lantaran merasa tak pernah berutang Ramadhan mengabaikan. Akhirnya, kasus bergulir ke ranah hukum. Ramadhan dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan pernah diperiksa sebagai saksi. 

Namun, saat statusnya dinaikkan menjadi tersangka Ramadhan mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Alasannya, saat itu gula darahnya sedang naik. Akan tetapi, tak berapa lama dari pemanggilan kedua Ramadhan terlacak melalui IT sedang berada di Sumut.  

Berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, maka dilakukan jemput paksa terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:

  1. Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Diciduk Aparat
  2. Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
  3. SBY: Pancasila Ideologi Alternatif antara Komunisme dan Kapitalisme
  4. BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
  5. Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara dan Hartanya Dirampas

 

 

 

#Kota Medan #Calon Wali Kota #Kasus Penipuan #Wasekjen DPP Partai Demokrat #Ramadhan Pohan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Banjir pesisir atau rob disebabkan aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya yang dapat mempengaruhi naiknya air laut.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Basarnas Medan menurunkan tim penyelamat lengkap dengan peralatan SAR air untuk melakukan pencarian terhadap Gabriel.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Bagikan