Melalui Twitter, Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Diciduk

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 20 Juli 2016
Melalui Twitter, Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Diciduk

Ramadhan Pohan (Foto Facebook Ramadhan Pohan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan akhirnya buka suara perihal kabar penangkapan dirinya Selasa (19/7) malam oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumut usai ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp24 miliar.

Mantan calon Wali Kota Medan ini membantah dirinya ditangkap. Melalui akun Twitter-nya, Ramadhan menyebut ada sesuatu di balik kabar penangkapan dirinya.  

Ramadhan pun sempat membalas (retweet) akun @jonbossque, yang menulis "Besok bakalan dibully Demokrat, salah satu kadernya @ramadhanpohan1 ditangkap polisi."          

Seperti diketahui, Ramadhan dilaporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan telah melakukan penipuan uang sebesar Rp24 miliar. Uang itu disebutkan sebagai pinjaman dari rekan dan simpatisan saat mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan berpasangan dengan Eddie Kusuma pada Pilkada 2015.

Setelah kalah dalam Pilkada, muncul tagihan utang kepada Ramadhan, yang gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2014, untuk mengembalikan uang. Lantaran merasa tak pernah berutang Ramadhan mengabaikan. Akhirnya, kasus bergulir ke ranah hukum. Ramadhan dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan pernah diperiksa sebagai saksi. 

Namun, saat statusnya dinaikkan menjadi tersangka Ramadhan mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Alasannya, saat itu gula darahnya sedang naik. Akan tetapi, tak berapa lama dari pemanggilan kedua Ramadhan terlacak melalui IT sedang berada di Sumut.  

Berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, maka dilakukan jemput paksa terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:

  1. Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Diciduk Aparat
  2. Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
  3. SBY: Pancasila Ideologi Alternatif antara Komunisme dan Kapitalisme
  4. BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
  5. Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara dan Hartanya Dirampas

 

 

 

#Kota Medan #Calon Wali Kota #Kasus Penipuan #Wasekjen DPP Partai Demokrat #Ramadhan Pohan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bagikan