MerahPutih.com - Hampir seratus penyusup pada aksi demo di depan gedung DPR pada Jumat (14/8) malam WIB ditangkap Polda Metro Jaya.
"Puluhan, hampir seratus (yang diamankan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, hari ini.
Baca Juga
Yusri mengatakan puluhan orang tersebut diamankan lantaran terjaring razia petugas membawa barang-barang berbahaya seperti batu, senjata tajam dan katapel ke lokasi unjuk rasa.
"Itu orang-orang yang kena razia, mau bikin kacau," katanya dilansir Antara
Tolong, saya De Niao Tiendass Umboh mahasiswa Universitas Bung Karno dan berserta kawan2 yang lain diamankan di Polda Metro Jaya karena ingin mengikuti aksi menolak Omnibus LAW. Saya dan kawan2 datang dengan damai lalu dicegat dan dibawa ke Polda Metro Jaya pic.twitter.com/G506wJGjl7
— De Niao (@deniaoumboh) August 14, 2020
Ratusan orang menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat .
Massa tersebut menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Selain itu, menuntut pencabutan draf RUU Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena sarat dengan kepentingan oligarki.
Baca Juga
Ribut dengan Wakil Ketua KPK, Perilaku Anak Amien Rais Memalukan
Massa menolak komersialisasi lembaga pendidikan serta upaya sentralisasi menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang usaha karena tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (*)