Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal

Arsip - Penampakan pagar baru Pusat perbelanjaan Kota Kasablanka (Kokas) dekat pintu masuk utama mobil dari Jalan Raya Casablanca, Jakarta, Jumat (31/7/2026) setinggi hampir 3 meter. ANTARA/Luthfia Mi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fenomena sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota yang mulai memasang pagar tinggi, menulai pro dan kontra serta berbagai pendapat karena khawatir terhadap potensi demonstrasi berskala besar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco ikut menanggapi. langkah tersebut tidak perlu menjadi pilihan apabila seluruh elemen masyarakat mampu menjaga situasi tetap kondusif.

Baco sejalan dengan pandangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menilai pemasangan pagar tinggi bukan merupakan gambaran situasi kota yang ideal.

Pemerintah DKI Jakarta telah membangun koordinasi yang intensif bersama Polri, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum guna memastikan keamanan Jakarta tetap terjaga. Peristiwa kericuhan yang sempat terjadi pada Agustus 2025 tidak kembali terulang.

Baca juga:

Baru Dipasang Beberapa Hari, Pagar Tinggi Mal Kokas Akhirnya Dibongkar Kena Tegur Gubernur

Dia berujar, sinergi antarlembaga yang semakin kuat, ditambah dukungan masyarakat, menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas Ibu Kota.

Selain aparat keamanan, kata dia, masyarakat juga memiliki peran besar dalam menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.

Baco mengingatkan, fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) yang dibangun pemerintah merupakan aset bersama yang dibiayai dari pajak masyarakat. Karena itu, seluruh warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi karena hal tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak berujung tindakan anarkis.

Silakan menyampaikan pendapat karena itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang merusak fasilitas umum, melukai orang lain, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Jakarta harus tetap menjadi rumah yang aman bagi semua,

jelas Baco.

Dia menambahkan, iklim investasi, aktivitas ekonomi, hingga kenyamanan masyarakat sangat bergantung pada situasi keamanan yang kondusif. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum dalam menyampaikan setiap aspirasi. (Asp).

#Mall #Jakarta #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Berita Foto
Momen XLSMART Raih Predikat Best Mobile Network in Indonesia 2026
Suasana Press Conference Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik di Indonesia 2026 di Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Momen XLSMART Raih Predikat Best Mobile Network in Indonesia 2026
Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Indonesia
Baru Dipasang Beberapa Hari, Pagar Tinggi Mal Kokas Akhirnya Dibongkar Kena Tegur Gubernur
Pagar setinggi hampir 3 meter di Mal Kota Kasablanka (Kokas) akhirnya dibongkar setelah kena teguran Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Baru Dipasang Beberapa Hari, Pagar Tinggi Mal Kokas Akhirnya Dibongkar Kena Tegur Gubernur
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
Indonesia
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah ibu kota baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut tetap berupa kawasan lindung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Bagikan