Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu

Selasa, 12 September 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Pengawas Pemilu dinilai rentan melakukan pelanggaran. Salah satunya bertemu dengan peserta Pemilu diluar agenda resmi.

Anggota Bawaslu Puadi mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Tanggapi Wacana Dimajukannya Pilkada 2024

Salah satu contohnya, dengan memotret jika keda unsur tersebut berada dalam satu lokasi di luar agenda resmi.

“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) bersama di warung kopi, potret dan laporkan,” ungkap Puadi di Jakarta, Selasa (12/9).

Puadi menjelaskan pengawas pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, di undang dan tidak di undang harus datang melakukan pengawasan,” ungkap Puadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat.

Baca Juga:

Bawaslu Duga KPU Lakukan Pelanggaran Kode Etik Terkait Pembatasan Akses Silon

Bagja pun mengingatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai latar belakang organisasi untuk mengedepankan visi misi kelembagaan Bawaslu.

"Itu yang harus kita ke depankan," seru magister hukum dari Utrecht University, Belanda tersebut.

Dia mengingatkan, jajaran pengawas pemilu senantiasa bekerja dengan melihat siklus pemilu.

Yang dia maksud sklus pemilu terdiri dari tiga bagian, yaitu pertama 'pre election' berupa persiapan aturan dan tahapan; kedua 'election' yakni tahapan pemilu hingga sekesai; dan ketiga 'post election' yakni berupa evaluasi dari yang terjadi.

"Fungsi pengawasan merupakan fungsi yang melakat pada lembaga," imbuhnya.(Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Akui Belum Berwenang Menindak Caleg atau Partai yang Curi Start Kampanye

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan