Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 September 2023
Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu

Ilustrasi. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pengawas Pemilu dinilai rentan melakukan pelanggaran. Salah satunya bertemu dengan peserta Pemilu diluar agenda resmi.

Anggota Bawaslu Puadi mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Tanggapi Wacana Dimajukannya Pilkada 2024

Salah satu contohnya, dengan memotret jika keda unsur tersebut berada dalam satu lokasi di luar agenda resmi.

“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) bersama di warung kopi, potret dan laporkan,” ungkap Puadi di Jakarta, Selasa (12/9).

Puadi menjelaskan pengawas pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, di undang dan tidak di undang harus datang melakukan pengawasan,” ungkap Puadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat.

Baca Juga:

Bawaslu Duga KPU Lakukan Pelanggaran Kode Etik Terkait Pembatasan Akses Silon

Bagja pun mengingatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai latar belakang organisasi untuk mengedepankan visi misi kelembagaan Bawaslu.

"Itu yang harus kita ke depankan," seru magister hukum dari Utrecht University, Belanda tersebut.

Dia mengingatkan, jajaran pengawas pemilu senantiasa bekerja dengan melihat siklus pemilu.

Yang dia maksud sklus pemilu terdiri dari tiga bagian, yaitu pertama 'pre election' berupa persiapan aturan dan tahapan; kedua 'election' yakni tahapan pemilu hingga sekesai; dan ketiga 'post election' yakni berupa evaluasi dari yang terjadi.

"Fungsi pengawasan merupakan fungsi yang melakat pada lembaga," imbuhnya.(Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Akui Belum Berwenang Menindak Caleg atau Partai yang Curi Start Kampanye

#Pemilu #Pelanggaran Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan