Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 September 2023
Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu

Ilustrasi. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pengawas Pemilu dinilai rentan melakukan pelanggaran. Salah satunya bertemu dengan peserta Pemilu diluar agenda resmi.

Anggota Bawaslu Puadi mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Tanggapi Wacana Dimajukannya Pilkada 2024

Salah satu contohnya, dengan memotret jika keda unsur tersebut berada dalam satu lokasi di luar agenda resmi.

“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) bersama di warung kopi, potret dan laporkan,” ungkap Puadi di Jakarta, Selasa (12/9).

Puadi menjelaskan pengawas pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, di undang dan tidak di undang harus datang melakukan pengawasan,” ungkap Puadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat.

Baca Juga:

Bawaslu Duga KPU Lakukan Pelanggaran Kode Etik Terkait Pembatasan Akses Silon

Bagja pun mengingatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai latar belakang organisasi untuk mengedepankan visi misi kelembagaan Bawaslu.

"Itu yang harus kita ke depankan," seru magister hukum dari Utrecht University, Belanda tersebut.

Dia mengingatkan, jajaran pengawas pemilu senantiasa bekerja dengan melihat siklus pemilu.

Yang dia maksud sklus pemilu terdiri dari tiga bagian, yaitu pertama 'pre election' berupa persiapan aturan dan tahapan; kedua 'election' yakni tahapan pemilu hingga sekesai; dan ketiga 'post election' yakni berupa evaluasi dari yang terjadi.

"Fungsi pengawasan merupakan fungsi yang melakat pada lembaga," imbuhnya.(Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Akui Belum Berwenang Menindak Caleg atau Partai yang Curi Start Kampanye

#Pemilu #Pelanggaran Pemilu #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan