Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang
Kamis, 08 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan maraknya pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau penyidik KPK melakukan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.
Karena itu, kata Febri, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada penegak hukum jika ada pihak tertentu yang mengaku bisa mengurus kasus korupsi dengan imbalan sejumlah uang.
"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian minta fasilitas apalagi meminta uang, kami pastikan bukan dari KPK dan orang tersebut bisa segera dilaporkan ke penegak hukum setempat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penipuan dan pemerasan yang ditangkap di Hotel Mercure Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat yang bernama Harry Ray Sanjaya (41), Abdullah (44), Exitamara Rumzi (45), dan Dasril Dusky (51).
Kejadian ini mencuat setelah salah satu tersangka bernama Dasril menghubungi korban bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialaminya mengenai kasus yang di tangani KPK saat ini.
Bahkan pelaku juga neminta uang sebesar Rp 150 juta sebagai imbalan kepada korban. Karena percaya, korban lalu mentransfer uang ke rekening milik salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta untuk pembayaran di muka.
Korban belakangan diketahui salah satu saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola.
Febri tak menampik banyak pihak atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang kerap menggunakan nama KPK sebagai identitasnya. Namun, Febri menekankan, saat menjalankan tugasnya, lembaga antirasuah tidak pernah meminta uang atau memeras masyarakat.
"Beberapa anggota KPK gadungan tersebut sudh ada yang diproses ketika kami sudah kordinasi polisi di daerah. Ini sekaligus kami ingatkan ke unsur masyarakar jika ada yang minta fasilitas dan ataupun meminta uang dalam bentuk apapun maka dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Febri. (Pon)