Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 Februari 2018
Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan maraknya pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau penyidik KPK melakukan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.

Karena itu, kata Febri, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada penegak hukum jika ada pihak tertentu yang mengaku bisa mengurus kasus korupsi dengan imbalan sejumlah uang.

"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian minta fasilitas apalagi meminta uang, kami pastikan bukan dari KPK dan orang tersebut bisa segera dilaporkan ke penegak hukum setempat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penipuan dan pemerasan yang ditangkap di Hotel Mercure Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat yang bernama Harry Ray Sanjaya (41), Abdullah (44), Exitamara Rumzi (45), dan Dasril Dusky (51).

Kejadian ini mencuat setelah salah satu tersangka bernama Dasril menghubungi korban bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialaminya mengenai kasus yang di tangani KPK saat ini.

Bahkan pelaku juga neminta uang sebesar Rp 150 juta sebagai imbalan kepada korban. Karena percaya, korban lalu mentransfer uang ke rekening milik salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta untuk pembayaran di muka.

Korban belakangan diketahui salah satu saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola.

Febri tak menampik banyak pihak atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang kerap menggunakan nama KPK sebagai identitasnya. Namun, Febri menekankan, saat menjalankan tugasnya, lembaga antirasuah tidak pernah meminta uang atau memeras masyarakat.

"Beberapa anggota KPK gadungan tersebut sudh ada yang diproses ketika kami sudah kordinasi polisi di daerah. Ini sekaligus kami ingatkan ke unsur masyarakar jika ada yang minta fasilitas dan ataupun meminta uang dalam bentuk apapun maka dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Febri. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan