Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 Februari 2018
Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan maraknya pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau penyidik KPK melakukan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.

Karena itu, kata Febri, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada penegak hukum jika ada pihak tertentu yang mengaku bisa mengurus kasus korupsi dengan imbalan sejumlah uang.

"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian minta fasilitas apalagi meminta uang, kami pastikan bukan dari KPK dan orang tersebut bisa segera dilaporkan ke penegak hukum setempat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penipuan dan pemerasan yang ditangkap di Hotel Mercure Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat yang bernama Harry Ray Sanjaya (41), Abdullah (44), Exitamara Rumzi (45), dan Dasril Dusky (51).

Kejadian ini mencuat setelah salah satu tersangka bernama Dasril menghubungi korban bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialaminya mengenai kasus yang di tangani KPK saat ini.

Bahkan pelaku juga neminta uang sebesar Rp 150 juta sebagai imbalan kepada korban. Karena percaya, korban lalu mentransfer uang ke rekening milik salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta untuk pembayaran di muka.

Korban belakangan diketahui salah satu saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola.

Febri tak menampik banyak pihak atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang kerap menggunakan nama KPK sebagai identitasnya. Namun, Febri menekankan, saat menjalankan tugasnya, lembaga antirasuah tidak pernah meminta uang atau memeras masyarakat.

"Beberapa anggota KPK gadungan tersebut sudh ada yang diproses ketika kami sudah kordinasi polisi di daerah. Ini sekaligus kami ingatkan ke unsur masyarakar jika ada yang minta fasilitas dan ataupun meminta uang dalam bentuk apapun maka dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Febri. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan