Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 Februari 2018
Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan Petugas KPK Gadungan Minta Uang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan maraknya pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau penyidik KPK melakukan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.

Karena itu, kata Febri, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada penegak hukum jika ada pihak tertentu yang mengaku bisa mengurus kasus korupsi dengan imbalan sejumlah uang.

"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian minta fasilitas apalagi meminta uang, kami pastikan bukan dari KPK dan orang tersebut bisa segera dilaporkan ke penegak hukum setempat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penipuan dan pemerasan yang ditangkap di Hotel Mercure Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat yang bernama Harry Ray Sanjaya (41), Abdullah (44), Exitamara Rumzi (45), dan Dasril Dusky (51).

Kejadian ini mencuat setelah salah satu tersangka bernama Dasril menghubungi korban bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialaminya mengenai kasus yang di tangani KPK saat ini.

Bahkan pelaku juga neminta uang sebesar Rp 150 juta sebagai imbalan kepada korban. Karena percaya, korban lalu mentransfer uang ke rekening milik salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta untuk pembayaran di muka.

Korban belakangan diketahui salah satu saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola.

Febri tak menampik banyak pihak atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang kerap menggunakan nama KPK sebagai identitasnya. Namun, Febri menekankan, saat menjalankan tugasnya, lembaga antirasuah tidak pernah meminta uang atau memeras masyarakat.

"Beberapa anggota KPK gadungan tersebut sudh ada yang diproses ketika kami sudah kordinasi polisi di daerah. Ini sekaligus kami ingatkan ke unsur masyarakar jika ada yang minta fasilitas dan ataupun meminta uang dalam bentuk apapun maka dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Febri. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan