Mantan Mendag dan Politisi NasDem Usulkan Pansus Minyak Goreng
Rabu, 16 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi walapun sudah ada aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), bikin Politisi Senayan, mempertimbangkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Minyak Goreng.
Pansus diyakini menjawab keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng yang telah terjadi berbulan-bulan lamanya.
Baca Juga:
Jokowi: Pemerintah Sungguh-sungguh Atasi Persoalan Minyak Goreng
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menegaskan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di masyarakat, dapat berdampak pada persoalan politik dan keamanan.
"Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja (soal minyak goreng), karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya," ujarnya mantan Mendag ini kepada wartawan, Rabu, (16/3).
Rachmat yang juga Politisi Nasdem, menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.
Masyarakat kelas menengah, kata politikus Partai Nasdem ini juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan lainnya.
Saat ini, menjelang bulan puasa, harga juga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. Karena itu, menurutnya, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.
"Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya, kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti," jelas dia.
Meskipun demikian, pembentukan Pansus minyak goreng masih menunggu respons dari Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi, atas undangan ketiga yang akan dikirimkan terhadap dirinya.
Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak juga digubris, maka lanjut mantan Menteri Perdagangan di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.
"Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi," ujarnya.
Diketahui, Mendag Lutfi absen dalam rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di Ruang Rapat Bamus DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Menurut Kementerian Perdagangan, para pelaku usaha eksportir CPO di Indonesia telah mematuhi kebijakan Domestic Mandatory Obligation (DMO) untuk mengalokasikan 20 persen CPO total ekspor, yang kini diubah menjadi 30 persen, untuk kebutuhan dalam negeri yaitu produksi minyak goreng. (Pon)
Baca Juga:
Perintah Kapolri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng, Polres Klaten Datangi Distributor