Mantan Ketua Nasdem Brebes Akui Terima Fee Alat Kesehatan RSUD Kardinah

Senin, 19 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Mantan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza mengaku menerima bagian sekitar Rp 300 juta dari fee yang dipotong dari proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Seingat saya hanya Rp 300 jutaan," kata Amir yang sempat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rohcahyanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terhadap Wali Kota Non-aktif Tegal Siti Masitha di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/3).

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur RSUD, Kardinah Cahyo Supriyadi yang juga terjerat dalam perkara itu, Amir menerima bagian dari fee proyek bernilai miliaran itu sekitar Rp 1,5 miliar.

Dalam kesaksiannya, Amir membenarkan adanya fee dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Tegal itu.

Adapun penyedia alat kesehatan itu, di antaranya PT Cipta Varia Kharisma Utama menyediakan Defibrilator dengan nilai Rp 420 juta, PT Gratia Jaya Mulya menyediakan Bedside Monitor dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Selain itu, terdapat pula tiga perusahaan, masing-masing PT Romora Jaya Pratama yang menyediakan ICU Bed Electric, PT Samudra Medika Jaya yang menyediakan Ventilator, Humidifier, dan Autoclave Mounted Double Door, serta PT Urogen Advanced Solution yang menyediakan USG 4D.

Dalam kesaksiannya, Amir juga sering menerima uang sekitar Rp 10 juta per bulan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal Sugiyanto.

Seperti dilansir Antara, Amir mengatakan pemberian itu merupakan bagian dari hubungan baik antara keduanya, tidak berkaitan dengan kedekatan Amir dengan terdakwa Siti Masitha.

Pengusaha asal Medan itu mengaku kedekatannya dengan Siti Masitha bermula ketika Pilkada 2012. Amir menjadi ketua tim pemenangan Siti Masitha saat mencalonkan diri sebagai wali kota.

"Setelah menang saya diminta untuk tetap membantu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto.

Belakangan, Amir berencana berpasangan dengan Siti pada pilkada tahun ini sebelum akhirnya ditangkap KPK. (*)

Baca juga berita terkait di: KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan