KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Ketua DPD Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno disinyalir untuk pemenangan Pilkada Kota Tegal pada 2018. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan .
Dia menjelaskan, Siti Mashita berencana maju dalam gelaran Pilkada 2018 itu bersama Amir Mirza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
"Sejumlah uang yang tadi, diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Kota Tegal, yaitu untuk Pilkada," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.
Sedangkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang sebesar Rp 5,1 miliar itu diduga diterima Siti Mashita dalam rentan waktu Januari hingga Agustus 2017.
Uang itu dari pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Agus membeberkan, penerimaan Siti Mashita dari pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah sebesar Rp 1,6 miliar dan fee proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,5 miliar.
"Uang itu (fee proyek) diduga dari rekanan proyek dan diduga setoran rutin bulanan dari kepala dinas," kata Agus.
Siti Mashita dan Amir yang diketahui sempat menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Brebes, serta Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
"Pada saat OTT 29 Agustus kemarin, SMS/AMH diduga terima uang Rp300 juta," pungkas Agus. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT KPK di : Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum