KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Ketua DPD Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno disinyalir untuk pemenangan Pilkada Kota Tegal pada 2018. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan .
Dia menjelaskan, Siti Mashita berencana maju dalam gelaran Pilkada 2018 itu bersama Amir Mirza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
"Sejumlah uang yang tadi, diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Kota Tegal, yaitu untuk Pilkada," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.
Sedangkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang sebesar Rp 5,1 miliar itu diduga diterima Siti Mashita dalam rentan waktu Januari hingga Agustus 2017.
Uang itu dari pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Agus membeberkan, penerimaan Siti Mashita dari pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah sebesar Rp 1,6 miliar dan fee proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,5 miliar.
"Uang itu (fee proyek) diduga dari rekanan proyek dan diduga setoran rutin bulanan dari kepala dinas," kata Agus.
Siti Mashita dan Amir yang diketahui sempat menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Brebes, serta Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
"Pada saat OTT 29 Agustus kemarin, SMS/AMH diduga terima uang Rp300 juta," pungkas Agus. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT KPK di : Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal
Bagikan
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
