KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 31 Agustus 2017
KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Ketua DPD Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno disinyalir untuk pemenangan Pilkada Kota Tegal pada 2018. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan .

Dia menjelaskan, Siti Mashita berencana maju dalam gelaran Pilkada 2018 itu bersama Amir Mirza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

"Sejumlah uang yang tadi, diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Kota Tegal, yaitu untuk Pilkada," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.

Sedangkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang sebesar Rp 5,1 miliar itu diduga diterima Siti Mashita dalam rentan waktu Januari hingga Agustus 2017.

Uang itu dari pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.

Agus membeberkan, penerimaan Siti Mashita dari pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah sebesar Rp 1,6 miliar dan fee proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,5 miliar.

"Uang itu (fee proyek) diduga dari rekanan proyek dan diduga setoran rutin bulanan dari kepala dinas," kata Agus.

Siti Mashita dan Amir yang diketahui sempat menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Brebes, serta Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

"Pada saat OTT 29 Agustus kemarin, SMS/AMH diduga terima uang Rp300 juta," pungkas Agus. (Pon)

Baca juga berita terkait OTT KPK di : Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal

#Siti Mashita Soeparno #KPK #Ott Kpk #Basaria Panjaitan #Agus Rahardjo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan