Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Agustus 2017
Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal

(Kiri-kanan) Wakil Ketua KPK Rosaria Pandjaitan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers terkait OTT Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno. (MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan K‎orupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

Menurut Agus, operasi senyap itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktik suap di lingkungan pemerintah Tegal.

"Kami perlu sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan ke KPK terkait dugaan suap. Ketika KPK menindaklanjuti, di tiga lokasi berbeda KPK amankan delapan orang," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

OTT kali ini, kata Agus, terkait suap ‎pengelolaan dana kesehatan RSUD Kota Tegal dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Agus menerangkan, penangkapan pertama dilakukan kepada Imam Permana dan Mahradi selaku supir Amir Mirza Hutagalung. Keduanya ditangkap di Posko Pemenangan Amir di kawasan Tegal, Jawa Tengah.

"Sebab, nanti akan ada Pilkada 2018. Jadi, rumah pemenangan untuk proses nanti di dalam pilkada," katanya.

Dari lokasi pertama, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta berada di dalam tas berwarna hijau. Sedangkan, Rp 100 juta sisanya, berada di dua rekening milik Amir yang masing-masing berjumlah Rp 50 juta.

‎"Uang tersebut diambil dari saudara U (Umi Hayatun) dari keuangan RS Kardinah pada hari itu sekitar Pukul 11.40 WIB," kata Agus.

Setelah berhasil mengamankan uang tersebut, Tim Satgas kemudian mencokok Umi Hayatun di kediamannya di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Selang beberapa saat, giliran Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan ajudannya Akhbari Chintya Berlian diangkut Tim Satgas KPK.

‎Agus menambahkan, Tim Satgas juga bergerak menciduk Amir Mirza Hutagalung selaku orang kepercayaan Mashita yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Brebes di bilangan Pluit, Jakarta Utara.

"‎Kemudian di Jakarta sekitar Pukul 16.50 WIB, tim KPK mengamankan AMH di sebuah lobi apartemen di Pluit dan langsung dibawa ke KPK," katanya.

Sedangkan orang terakhir yang diciduk ialah ‎Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Dia diamankan di sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari penangkapan itu, Tim Satgas KPK menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Mashita, posko pemenangan milik Amir, ruang kerja direktur, wakil direktur dan kepala bagian RS Kardinah, Tegal.

Agus mengatakan, pemberian uang itu terkait pengelolaan dana kesehatan dan fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kota Tegal dengan total sebesar Rp 5,1 miliar.‎

Yakni Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan kesehatan dan Rp 3,5 miliar merupakan fee proyek di lingkungan pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.

"Uang itu diduga diterima Mashita sejak Januari hingga Agustus 2017," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung yang merupakan orang kepercayaan Mashita selaku penerima suap serta Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi sebagai pemberi suap. (Pon)

Baca berita terkait kasus suap Wali Kota Tegal lainnya di: Wali Kota Tegal Siti Mashita, Amir Mirza, Dan Cahyo Ditahan Terpisah

#Ott Kpk #OTT Wali Kota Tegal #Siti Mashita Soeparno #Amir Mirza Hutagalung #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Bagikan