Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Agustus 2017
Ini Kronologi OTT Wali Kota Tegal

(Kiri-kanan) Wakil Ketua KPK Rosaria Pandjaitan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers terkait OTT Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno. (MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan K‎orupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

Menurut Agus, operasi senyap itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktik suap di lingkungan pemerintah Tegal.

"Kami perlu sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan ke KPK terkait dugaan suap. Ketika KPK menindaklanjuti, di tiga lokasi berbeda KPK amankan delapan orang," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

OTT kali ini, kata Agus, terkait suap ‎pengelolaan dana kesehatan RSUD Kota Tegal dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Agus menerangkan, penangkapan pertama dilakukan kepada Imam Permana dan Mahradi selaku supir Amir Mirza Hutagalung. Keduanya ditangkap di Posko Pemenangan Amir di kawasan Tegal, Jawa Tengah.

"Sebab, nanti akan ada Pilkada 2018. Jadi, rumah pemenangan untuk proses nanti di dalam pilkada," katanya.

Dari lokasi pertama, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta berada di dalam tas berwarna hijau. Sedangkan, Rp 100 juta sisanya, berada di dua rekening milik Amir yang masing-masing berjumlah Rp 50 juta.

‎"Uang tersebut diambil dari saudara U (Umi Hayatun) dari keuangan RS Kardinah pada hari itu sekitar Pukul 11.40 WIB," kata Agus.

Setelah berhasil mengamankan uang tersebut, Tim Satgas kemudian mencokok Umi Hayatun di kediamannya di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Selang beberapa saat, giliran Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan ajudannya Akhbari Chintya Berlian diangkut Tim Satgas KPK.

‎Agus menambahkan, Tim Satgas juga bergerak menciduk Amir Mirza Hutagalung selaku orang kepercayaan Mashita yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Brebes di bilangan Pluit, Jakarta Utara.

"‎Kemudian di Jakarta sekitar Pukul 16.50 WIB, tim KPK mengamankan AMH di sebuah lobi apartemen di Pluit dan langsung dibawa ke KPK," katanya.

Sedangkan orang terakhir yang diciduk ialah ‎Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Dia diamankan di sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari penangkapan itu, Tim Satgas KPK menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Mashita, posko pemenangan milik Amir, ruang kerja direktur, wakil direktur dan kepala bagian RS Kardinah, Tegal.

Agus mengatakan, pemberian uang itu terkait pengelolaan dana kesehatan dan fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kota Tegal dengan total sebesar Rp 5,1 miliar.‎

Yakni Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan kesehatan dan Rp 3,5 miliar merupakan fee proyek di lingkungan pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.

"Uang itu diduga diterima Mashita sejak Januari hingga Agustus 2017," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung yang merupakan orang kepercayaan Mashita selaku penerima suap serta Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi sebagai pemberi suap. (Pon)

Baca berita terkait kasus suap Wali Kota Tegal lainnya di: Wali Kota Tegal Siti Mashita, Amir Mirza, Dan Cahyo Ditahan Terpisah

#Ott Kpk #OTT Wali Kota Tegal #Siti Mashita Soeparno #Amir Mirza Hutagalung #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan