Mantan Ketua Nasdem Brebes Akui Terima Fee Alat Kesehatan RSUD Kardinah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018
Mantan Ketua Nasdem Brebes Akui Terima Fee Alat Kesehatan RSUD Kardinah

Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kanan) saat menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza mengaku menerima bagian sekitar Rp 300 juta dari fee yang dipotong dari proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Seingat saya hanya Rp 300 jutaan," kata Amir yang sempat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rohcahyanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terhadap Wali Kota Non-aktif Tegal Siti Masitha di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/3).

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur RSUD, Kardinah Cahyo Supriyadi yang juga terjerat dalam perkara itu, Amir menerima bagian dari fee proyek bernilai miliaran itu sekitar Rp 1,5 miliar.

Dalam kesaksiannya, Amir membenarkan adanya fee dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Tegal itu.

Adapun penyedia alat kesehatan itu, di antaranya PT Cipta Varia Kharisma Utama menyediakan Defibrilator dengan nilai Rp 420 juta, PT Gratia Jaya Mulya menyediakan Bedside Monitor dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Selain itu, terdapat pula tiga perusahaan, masing-masing PT Romora Jaya Pratama yang menyediakan ICU Bed Electric, PT Samudra Medika Jaya yang menyediakan Ventilator, Humidifier, dan Autoclave Mounted Double Door, serta PT Urogen Advanced Solution yang menyediakan USG 4D.

Dalam kesaksiannya, Amir juga sering menerima uang sekitar Rp 10 juta per bulan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal Sugiyanto.

Seperti dilansir Antara, Amir mengatakan pemberian itu merupakan bagian dari hubungan baik antara keduanya, tidak berkaitan dengan kedekatan Amir dengan terdakwa Siti Masitha.

Pengusaha asal Medan itu mengaku kedekatannya dengan Siti Masitha bermula ketika Pilkada 2012. Amir menjadi ketua tim pemenangan Siti Masitha saat mencalonkan diri sebagai wali kota.

"Setelah menang saya diminta untuk tetap membantu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto.

Belakangan, Amir berencana berpasangan dengan Siti pada pilkada tahun ini sebelum akhirnya ditangkap KPK. (*)

Baca juga berita terkait di: KPK: Suap Rp 5,1 Miliar ke Wali Kota Tegal untuk Ongkos Pilkada 2018

#Kasus Korupsi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Bagikan