Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri
Kamis, 23 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk dua mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (mantan Ketua KPK) dan Indriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK), sebagai Penasihat Ahli Kapolri.
Penunjukkan Agus Rahardjo dan 16 penasihat ahli lainnya ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada hari Selasa, 21 Januari 2020.
Baca Juga:
KPK Soroti Aturan Penyitaan Kasus Korupsi yang Tengah Digodok Presiden Jokowi
Karopenmas Hu Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi penunjukan tersebut.
"Betul," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/1).

Perincian 17 nama Penasihat Ahli Kapolri adalah Agus Rahardjo (bidang penanganan korupsi), Indriyanto Seno Adji (bidang hukum), Indria Samego (bidang ilmu politik), dan Chaerul Huda (bidang hukum pidana).
Selanjutnya, Fachry Aly (bidang sosiologi), Hendardi (bidang HAM), Muradi (bidang keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (bidang politik), Nur Kholis (bidang HAM), Sisno Adiwinoto (bidang ilmu kepolisian), dan Adi Indrayanto (bidang informasi teknologi).
Berikutnya, Fahmi Alamsyah (bidang komunikasi publik), Rustika Herlambang (bidang media sosial), Refly Harun (bidang tata negara), Ifdal Kasim (bidang HAM), Wildan Syafitri (bidang ekonomi), dan Andy Soebjakto Molanggato (bidang pergerakan kepemudaan).
Argo mengatakan Polri sudah memiliki pertimbangan matang untuk menentukan orang yang didapuk menjadi penasihat Idham.
"Iya. Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo.
Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri. Totalnya 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media
Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim sebagai penasihat bidang HAM. Sementara Refly Harun penasihat bidang tata negara.
Peneliti senior LIPI, Indria Samego dipercaya menjadi penasihat bidang ilmu politik. Chaerul Huda di bidang hukum pidana.(Knu)
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?