Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mantan Kapolres Bima Diduga 'Ketakutan', Titip Koper Berisi Narkoba ke Polwa Polres Tangsel di Kawasan Karawaci

Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro memasuki babak baru. Setelah penangkapan istri Didik, berinisial MA, polisi mengungkap dugaan keterlibatan anggota Polres Tangerang Selatan, Aipda DA, dalam kasus ini. AKBP Didik pernah menjabat Wakapolres Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Konbes Zulkarnain Harahap menyebut Aipda Dianita ialah mantan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya. Koper putih isi narkoba milik Didik dititip di rumah DA di kawasan Karawaci atas permintaan perwira menengah Polri itu. Sebelumnya, koper itu berada di rumah Didik kawasan Tangerang Selatan.

"Permintaan Didik kepada DA (dititipkan) di rumah DA sejak diperiksa Propam dan Ditnarkoba Polda NTB," ungkap Zulkarnain kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/2).

Kini Didik telah ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba. Sementara itu, istrinya, Miranti Afriana, dan Aipda DA masih diperiksa intensif sebagai saksi untuk menggali peran dan perbuatan pidananya.

Baca juga:

Kasus Kapolres Bima AKBP Didik Ditarik ke Mabes Polri, Diduga Terima Duit Bandar Rp 1 Miliar



Didik ditahan di tempat khusus (patsus) Propam Mabes Polri hingga proses sidang etik selesai dilakukan. Dalam proses pidana, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo lampiran 1 Nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap Paminal Mabes Polri di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 06, RT 02 RW 23 Kel Sukabakti, Banten, Rabu (11/2) 2026 pukul 17.00WIB.(knu)

Baca juga:

BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025





Baca Artikel Asli