Mantan Kapolres Bima Diduga 'Ketakutan', Titip Koper Berisi Narkoba ke Polwa Polres Tangsel di Kawasan Karawaci

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Mantan Kapolres Bima Diduga 'Ketakutan', Titip Koper Berisi Narkoba ke Polwa Polres Tangsel di Kawasan Karawaci

Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.(foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro memasuki babak baru. Setelah penangkapan istri Didik, berinisial MA, polisi mengungkap dugaan keterlibatan anggota Polres Tangerang Selatan, Aipda DA, dalam kasus ini. AKBP Didik pernah menjabat Wakapolres Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Konbes Zulkarnain Harahap menyebut Aipda Dianita ialah mantan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya. Koper putih isi narkoba milik Didik dititip di rumah DA di kawasan Karawaci atas permintaan perwira menengah Polri itu. Sebelumnya, koper itu berada di rumah Didik kawasan Tangerang Selatan.

"Permintaan Didik kepada DA (dititipkan) di rumah DA sejak diperiksa Propam dan Ditnarkoba Polda NTB," ungkap Zulkarnain kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/2).

Kini Didik telah ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba. Sementara itu, istrinya, Miranti Afriana, dan Aipda DA masih diperiksa intensif sebagai saksi untuk menggali peran dan perbuatan pidananya.

Baca juga:

Kasus Kapolres Bima AKBP Didik Ditarik ke Mabes Polri, Diduga Terima Duit Bandar Rp 1 Miliar



Didik ditahan di tempat khusus (patsus) Propam Mabes Polri hingga proses sidang etik selesai dilakukan. Dalam proses pidana, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo lampiran 1 Nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap Paminal Mabes Polri di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 06, RT 02 RW 23 Kel Sukabakti, Banten, Rabu (11/2) 2026 pukul 17.00WIB.(knu)

Baca juga:

BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025





#Kasus Narkoba #Kabupaten Bima #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Bagikan