Mangkir dari Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Diklaim Alami Kelelahan

Selasa, 01 Desember 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, belum memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

Sedianya, keduanya akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

“Kita belum bisa memutuskan,” kata salah satu Pengacara FPI, Ichwan Tuankotta saat dihubungi wartawan, Selasa (1/12).

Baca Juga:

Pendukung Rizieq Ancam Kerahkan Massa, Polri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Namun, dia tidak menjelaskan maksud kedatangan tim kuasa hukum Rizieq dan Habib Hanif ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB.

Ichwan hanya menerangkan Rizieq, dalam kondisi sehat namun tengah kelelahan. Hal itu terlihat ketika Rizieq berada di rumah anaknya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Habib sehat. Kecapean beliau, ya agak cape beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memeriksa beberapa orang terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya pada Selasa (1/12). Selain Rizieq, penyidik Polda Metro juga memanggil menantu Rizieq Shihab yakni Hanif Alatas, Biro Hukum FPI berinisial AY.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, polisi telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap ketua panitia penyelenggara acara tersebut. Yakni Haris Ubaidillah yang sedianya akan diperiksa pada Senin (30/11) namun berhalangan hadir.

Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.

Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 19 saksi soal kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga RT di kawasan kediaman Rizieq Shihab.

Selain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dari penyelidikan ke penyidikan. Karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Belum Datang ke Polda Metro, Rizieq Kemungkinan Mangkir dari Panggilan Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan